Jangan lewatkan paket umrah promo spesial bulan oktober tahun 2025...
Berapa Kali Nabi Muhammad SAW Menunaikan Haji dan Umrah? Ini Jawabannya
Tapi tahukah Anda, berapa kali Nabi Muhammad SAW berumrah dan berhaji, dari mana saja beliau memulai ihram, dan bagaimana kisah miqat serta tata cara ibadah Nabi menjadi pedoman hingga kini?
SEJARAHBLOGSIRAH NABAWIYAHJEJAK RASULUMRAH MANDIRIFIQH
Ibnu Khidhir
6/19/20254 min baca


Setiap Muslim yang menunaikan haji atau umrah pasti tak asing dengan istilah miqat. Miqat bukan sekadar batas tempat mengambil niat ihram, tetapi juga menjadi saksi sejarah perjalanan spiritual Rasulullah SAW dan para sahabat. Miqat adalah awal transformasi, di mana niat suci mengawali rangkaian ibadah agung ke Baitullah. Tapi tahukah Anda, berapa kali Nabi Muhammad ﷺ berumrah dan berhaji, dari mana saja beliau memulai ihram, dan bagaimana kisah miqat serta tata cara ibadah Nabi menjadi pedoman hingga kini?
Berapa Kali Nabi Muhammad SAW Melakukan Umrah dan Haji?
Nabi Muhammad SAW melakukan empat kali umrah dan satu kali haji selama hidupnya. Setiap perjalanan tersebut memiliki kisah, pelajaran, dan peristiwa penting yang menorehkan sejarah tersendiri bagi umat Islam.
Umrah Pertama: Umrah Hudaibiyah (Umrah yang Tertunda)
Pada tahun keenam Hijriah, Rasulullah SAW bersama sekitar 1.400 sahabat berniat melaksanakan umrah dari Madinah. Mereka mengambil miqat di Dzul Hulaifah (Bir Ali), mengenakan ihram, dan menuju Makkah. Namun, di daerah Hudaibiyah, rombongan dihadang oleh kaum Quraisy yang menolak kehadiran Nabi dan sahabat. Terjadi dialog panjang hingga akhirnya dicapai Perjanjian Hudaibiyah—perjanjian damai yang mengizinkan umat Islam untuk melaksanakan umrah pada tahun berikutnya.
Umrah yang tertunda ini tidak terlaksana pada tahun keenam, tetapi niat suci dan kesabaran Rasulullah SAW menjadi titik balik kemenangan Islam dan pembuka jalan bagi umrah selanjutnya.
Umrah Kedua: Umrah Qadha (Umrah Pengganti)
Pada tahun ketujuh Hijriah, tepatnya bulan Dzulqa’dah, Rasulullah SAW bersama 2.000 sahabat melaksanakan Umrah Qadha, yaitu umrah pengganti yang tertunda akibat peristiwa Hudaibiyah. Rombongan mengambil miqat kembali di Dzul Hulaifah, mengenakan ihram, dan masuk ke Makkah dengan damai sesuai kesepakatan.
Selama tiga hari di Makkah, Nabi dan sahabat melakukan seluruh ritual umrah: thawaf, sa’i, dan tahallul, lalu kembali ke Madinah. Umrah Qadha menjadi bukti janji Allah, bahwa niat tulus dan kesabaran dalam ibadah pasti mendapat balasan terbaik.
Umrah Ketiga: Umrah Ji’ranah
Umrah ketiga dilakukan Nabi SAW pada tahun kedelapan Hijriah, setelah Perang Hunain dan Penaklukan Thaif. Rombongan membawa harta rampasan perang dan menetap beberapa malam di Ji’ranah, wilayah di utara Makkah. Setelah suasana kondusif, Nabi mengambil miqat dari Ji’ranah, lalu masuk ke Makkah untuk umrah bersama sahabat. Umrah ini menjadi simbol kemenangan, rasa syukur, dan penguatan iman setelah melewati ujian berat di medan perang.
Umrah Keempat: Umrah Haji Wada’
Umrah keempat dilakukan bersamaan dengan Haji Wada’ (Haji Perpisahan) pada tahun ke-10 Hijriah. Nabi dan ribuan sahabat mengambil miqat di Dzul Hulaifah, lalu melaksanakan rangkaian haji sekaligus umrah (tahallul). Umrah ini menjadi bagian dari tata cara haji ifrad (haji saja), tetapi dalam praktiknya Nabi tetap melakukan thawaf dan sa’i sebagai umrah.
Haji Nabi Muhammad ﷺ: Haji Wada’
Nabi Muhammad SAW hanya sekali menunaikan ibadah haji, yaitu pada tahun ke-10 Hijriah, yang dikenal sebagai Haji Wada’ atau Haji Perpisahan. Saat itu, sekitar 100.000 lebih sahabat berkumpul mengikuti manasik haji yang diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW.
Dalam perjalanan menuju Makkah, Nabi mengambil miqat di Dzul Hulaifah, melakukan mandi ihram, shalat, dan mengucapkan niat. Beliau memilih haji ifrad (hanya haji tanpa umrah di bulan haji), sedangkan sebagian besar sahabat mengambil haji tamattu’ (umrah terlebih dahulu, baru kemudian haji). Pilihan ini mengajarkan kelapangan dan fleksibilitas syariat: semua jenis haji sah dan boleh dipilih sesuai kondisi masing-masing.
Mengapa Jenis Haji Nabi Berbeda dengan Sebagian Sahabat?
Ada tiga jenis haji yang dikenal dalam fiqh Islam: ifrad (hanya haji), tamattu’ (umrah lalu haji, dipisahkan dengan tahallul), dan qiran (umrah dan haji digabung tanpa tahallul di antaranya). Nabi Muhammad SAW sendiri mengambil haji ifrad—berniat hanya untuk haji, tanpa umrah terpisah—karena saat itu beliau membawa hewan kurban (hadyu) dari Madinah. Ini berbeda dengan sahabat, yang kebanyakan tidak membawa hadyu, sehingga Nabi menganjurkan mereka untuk mengambil haji tamattu’, yaitu umrah dulu, bertahallul, baru kemudian berihram kembali untuk haji.
Dari Ibnu Umar, diriwayatkan Nabi SAW bersabda:
“Kalau aku tahu sebelumnya apa yang aku ketahui sekarang, niscaya aku tidak akan membawa hadyu, dan aku jadikan hajiku tamattu’.” (HR. Muslim)
Perbedaan ini menunjukkan kelapangan syariat dan kasih sayang Nabi kepada umat, agar umat Islam memilih jenis haji sesuai kemampuannya. Ketiga jenis haji sah dan diajarkan Nabi, menjadi rujukan fiqh hingga kini.
Sejarah Tempat-Tempat Miqat Nabi Muhammad SAW
Setiap umrah dan haji yang dilakukan Nabi Muhammad SAW selalu dimulai dari miqat-miqat utama yang kini diikuti umat seluruh dunia. Ada lima miqat yang ditetapkan beliau dan digunakan sesuai arah kedatangan jamaah:
Dzul Hulaifah (Bir Ali): Miqat bagi jamaah dari Madinah. Di sinilah Rasulullah ﷺ hampir selalu mengambil niat ihram, baik untuk haji maupun umrah.
Ji’ranah: Miqat Nabi ketika umrah setelah Hunain dan Thaif. Tempat ini memiliki nilai sejarah sebagai saksi kemenangan dan syukur.
Hudaibiyah: Lokasi miqat saat Umrah Hudaibiyah yang tertunda dan Umrah Qadha. Tempat ini menjadi simbol sabar dan kemenangan setelah tertahan oleh Quraisy.
Tan’im (Masjid Aisyah): Tempat miqat yang digunakan Aisyah atas izin Nabi untuk umrah tambahan. Tempat ini kini populer sebagai miqat penduduk Makkah atau yang ingin berumrah lebih dari satu kali.
Qarnul Manazil, Yalamlam, dan Dzat Irq: Ditentukan Nabi untuk jamaah dari arah timur (Najd), selatan (Yaman), dan timur laut (Irak).
Menariknya, meski tidak semua tempat miqat pernah digunakan Nabi secara langsung, penetapan miqat dilakukan beliau berdasarkan kebutuhan umat di berbagai penjuru dunia. Miqat bukan sekadar lokasi, tetapi juga lambang ketaatan, kebersamaan, dan awal perjalanan menuju Baitullah.
Hikmah Perjalanan Haji dan Umrah Nabi Muhammad SAW
Perjalanan haji dan umrah Nabi Muhammad saw penuh hikmah dan pelajaran. Setiap niat ihram, baik dari Dzul Hulaifah, Ji’ranah, Hudaibiyah, maupun tempat lainnya, mengajarkan umat Islam tentang disiplin, keikhlasan, serta pentingnya mengikuti sunnah dalam ibadah.
Dari empat umrah dan satu haji Nabi, setiap umat Muslim belajar makna sabar (seperti pada Umrah Qadha), rasa syukur (Umrah Ji’ranah), toleransi dan strategi dakwah (Perjanjian Hudaibiyah), serta pentingnya menjaga tradisi sunnah dalam ibadah (Haji Wada’).
Dengan mengenang jejak Nabi di setiap miqat, setiap Muslim diingatkan bahwa perjalanan haji dan umrah bukan sekadar ritual fisik, melainkan juga perjalanan spiritual yang menghubungkan generasi ke generasi dengan jejak agung Rasulullah saw. Miqat menjadi pintu awal, sementara ibadah yang tulus menjadi kunci utama diterimanya amal di sisi Allah.
Semoga artikel ini memperluas wawasan Anda mengenai sejarah dan hikmah ibadah haji serta umrah Nabi Muhammad SAW. Temukan inspirasi spiritual, panduan haji, dan kisah sahabat lainnya hanya di website ini!